Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Potongan Rambut Seperti Ini Sangat Dilarang Dalam Islam

Anda tau apa itu Qoza ? Qoza adalah potongan rambut secara acak dan hanya menghabiskan sebagian rambut hingga botak, selain bagian tersebut dibiarkan panjang, banyak sekali model Qoza zaman sekarang, dan peminatnya adalah anak muda yang baru gede, biasanya bentuk ini adalah membatik rambut, atau hanya membuat garis dan lambang.

Model rambut seperti itu bukanlah rambut modern, ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Model rambut seperti ini adalah model rambut kau jahiliyah. Rasulullah sangat mengecam dan melarang model rambut seperti ini atau disebut juga dengan Qoza,

عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَنْهَى عَنِ الْقَزَعِ
Dari Nafi' Maula Abdullah, ia mendengar Ibnu Umar RA berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang qoza’ (HR. Bukhari)
Hadis lain pun telah tertulis melalui jalur Anas bin Malik yang menegaskan larangan yang sama :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
Dari Ibnu umar, sesungguhnya Rasulullah SAW sangat melarang Qoza.’ (HR. Bukhari)

Ibnu Umar juga telah menjelaskan apa itu Qoza, dan kenapa dilarang, seperti pada hadist berikut ini :
يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ
Memotong sebagian rambut dan membiarkan bagian lainnya (HR. Muslim)

Rasul juga pernah melihat bentuk Qoza secara langsung, dan melarangnya secara langsung :
رأَى رسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – صَبِيّاً قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ ، وقال : احْلِقُوهُ كُلَّهُ ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melihat anak yang dicukur sebagian rambutnya dan dibiarkan sebagian lainnya, maka beliau melarang hal itu dan bersabda: “Cukurlah seluruhnya atau biarkan seluruhnya” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)

Imam Nawani beserta para ulama menegaskan bahwa hukum Qoza ini adalah makruh, tetapi masih memberikan toleransi ada pemotongan Qoza untuk hal pengobatan.

Inilah yang wajib diketahui oleh anak muda muslim, agar tidak lagi memotong rambut anda sebagian, karena sama saja dengan memotong rambut seperti itu, kita melanggar anjuran Rasul, atau tidak mendengarkan apa yang telah dilarang oleh Rasul. Tidak memotong rambut sebagian adalah tanda bahwa kita patuh kepada Rasul dan Mencintainya.

Wallahu a’lam bish shawab.

Post a Comment for "Potongan Rambut Seperti Ini Sangat Dilarang Dalam Islam"